Jakarta, Indonesia - Pemerintah Indonesia dan Irlandia telah menandatangani Letter of Intent (LoI) untuk memperkuat kerja sama bilateral di sektor perdagangan dan investasi. Dengan kesepakatan ini, diharapkan nilai perdagangan antara kedua negara akan meningkat signifikan pada tahun 2026.

Dengan nilai perdagangan yang diperkirakan mencapai US$145,5 juta, kerja sama ini diharapkan dapat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di kedua negara. Kerja sama ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran dan kepercayaan investor asing di Indonesia.

Pemerintah Indonesia berharap bahwa kerja sama ini dapat membantu meningkatkan kemampuan industri nasional dan meningkatkan kompetitifitas produk domestik. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan ekspor dan meningkatkan nilai tukar rupiah.

Kerja sama ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan kerja sama antara perusahaan-perusahaan di kedua negara. Hal ini dapat membantu meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

Dengan demikian, kerja sama ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kemampuan ekonomi di kedua negara dan meningkatkan kesadaran dan kepercayaan investor asing di Indonesia.