Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus berupaya meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan bahan bakar minyak, termasuk LPG. Salah satu langkah yang diambil adalah memperketat penyaluran LPG 3 kg. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan ketepatan sasaran dan mengurangi konsumsi LPG yang tidak perlu.

Menurut data dari Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi (Ditjen EBTKE), konsumsi LPG masih cukup besar, terutama di kalangan masyarakat yang tidak memerlukan jumlah tersebut. Oleh karena itu, Kementerian ESDM memutuskan untuk memperketat penyaluran LPG 3 kg berdasarkan data sosial ekonomi. Dengan demikian, konsumsi LPG dapat lebih tepat sasaran dan mengurangi jumlah yang tidak perlu digunakan.

Langkah ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan kinerja dan efisiensi dalam pengelolaan bahan bakar minyak. Selain itu, langkah ini juga dapat membantu meningkatkan keseimbangan pasokan dan permintaan LPG, sehingga dapat mengurangi kemungkinan krisis pasokan LPG di masa depan.

Dengan peraturan yang lebih ketat ini, diharapkan konsumsi LPG dapat lebih terkendali dan tidak berlebihan. Selain itu, langkah ini juga dapat membantu meningkatkan pendapatan negara dari pajak LPG. Oleh karena itu, langkah ini dapat dianggap sebagai langkah yang tepat untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi konsumsi LPG yang tidak perlu.