Pertamina Patra Niaga Sumbagsel terus berupaya meningkatkan kualitas layanan di wilayahnya. Dalam upaya tersebut, perusahaan ini mengambil tindakan tegas terhadap beberapa SPBU yang melanggar aturan penyaluran BBM bersubsidi.

Diketahui bahwa 161 SPBU di Sumbagsel telah dikenakan sanksi oleh Pertamina Patra Niaga. Sanksi ini dijatuhkan karena SPBU-SPBU tersebut dinyatakan melanggar aturan penyaluran BBM bersubsidi. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua SPBU di wilayah Sumbagsel beroperasi dengan cara yang seimbang dan transparan.

Dengan menindak SPBU yang melanggar aturan, Pertamina Patra Niaga berharap dapat meningkatkan kualitas layanan dan meminimalkan kemungkinan kecurangan di wilayah Sumbagsel. Perusahaan ini juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memastikan bahwa semua SPBU di wilayahnya beroperasi dengan cara yang profesional dan transparan.

Pertamina Patra Niaga Sumbagsel tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap SPBU yang melanggar aturan, tetapi juga berusaha untuk meningkatkan kualitas layanan dan memperbaiki kinerja SPBU di wilayahnya. Dengan demikian, perusahaan ini berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan Pertamina Patra Niaga di wilayah Sumbagsel.