DMCA

Terakhir diperbarui: 23 Agustus 2026

Market Insights menghormati hak kekayaan intelektual pihak lain dan berkomitmen menanggapi laporan dugaan pelanggaran hak cipta secara wajar dan cepat, sesuai prinsip yang diatur dalam Digital Millennium Copyright Act (DMCA) serta ketentuan hak cipta yang berlaku di Indonesia.

1. Sifat Konten Kami

Artikel di Situs ini disusun ulang (rewrite) menggunakan AI berdasarkan berita dari sumber publik, bukan salinan langsung dari teks asli. Gambar yang ditampilkan juga dihasilkan/diolah ulang menggunakan AI, berbeda dari gambar sumber asli. Meski demikian, jika Anda merasa ada bagian dari konten kami yang secara tidak wajar melanggar hak cipta Anda, kami membuka jalur pengaduan resmi di bawah ini.

2. Cara Mengajukan Laporan Pelanggaran Hak Cipta

Jika Anda adalah pemegang hak cipta (atau kuasa resmi dari pemegang hak cipta) dan meyakini konten di Situs ini melanggar hak Anda, kirimkan pemberitahuan tertulis yang mencakup:

  1. Tanda tangan fisik atau elektronik dari pemegang hak cipta atau pihak yang diberi kuasa
  2. Identifikasi jelas karya berhak cipta yang diklaim dilanggar
  3. Identifikasi jelas lokasi konten yang dilaporkan di Situs kami (URL artikel)
  4. Informasi kontak Anda (nama, alamat, nomor telepon, email)
  5. Pernyataan bahwa Anda memiliki itikad baik bahwa penggunaan konten tersebut tidak diizinkan oleh pemegang hak cipta, agennya, atau hukum
  6. Pernyataan bahwa informasi dalam pemberitahuan tersebut akurat, dan di bawah sumpah bahwa Anda berwenang bertindak atas nama pemegang hak cipta

3. Ke Mana Mengirim Laporan

Laporan dapat dikirimkan melalui kontak yang tersedia di halaman Tentang Kami. Sertakan subjek email “DMCA Takedown Request” agar dapat diproses lebih cepat.

4. Tindak Lanjut

Setelah menerima laporan yang lengkap dan valid, kami akan:

  • Meninjau laporan dalam waktu wajar
  • Menghapus atau menonaktifkan akses ke konten yang dilaporkan apabila laporan terbukti valid
  • Memberi tahu pihak yang mengunggah konten (jika relevan) mengenai tindakan yang diambil

5. Counter-Notice

Jika Anda merasa konten Anda dihapus secara keliru atau salah identifikasi, Anda dapat mengajukan counter-notice melalui kontak yang sama, dengan menyertakan penjelasan dan informasi identitas Anda.

6. Itikad Baik

Kami mengimbau agar laporan hanya diajukan dengan itikad baik. Klaim palsu atau menyesatkan dapat menimbulkan tanggung jawab hukum bagi pihak pelapor.