Badan Intermediari (BI) telah mengambil langkah untuk memperluas insentif Kredit Luar Murni (KLM) bagi bank-bank di Indonesia. Mulai 1 September 2026, insentif KLM akan dinaikkan menjadi 6%. Ini merupakan upaya BI untuk meningkatkan kredit yang dialokasikan kepada UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah).
Dengan meningkatnya insentif KLM, diharapkan bank-bank akan lebih berminat untuk mengalokasikan kredit kepada UMKM. Selain itu, BI juga akan melaksanakan fasilitasi business matching antara perbankan dengan UMKM. Fasilitasi ini bertujuan untuk memudahkan UMKM dalam menemukan sumber kredit yang sesuai dengan kebutuhannya.
Fasilitasi business matching ini diharapkan dapat meningkatkan penyaluran kredit kepada UMKM. Dengan demikian, UMKM dapat terus berkembang dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional. Langkah BI ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan keseimbangan dan stabilisasi sistem keuangan nasional.
Dengan meningkatnya insentif KLM dan fasilitasi business matching, diharapkan kredit yang dialokasikan kepada UMKM akan meningkat. Ini merupakan langkah yang positif untuk meningkatkan kemampuan UMKM dalam mengakses kredit dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.




