Dalam upaya melindungi masyarakat dari penyalahgunaan NIK KTP, OJK menyediakan layanan iDebKu dan kantor fisik untuk memantau indikasi pencatutan NIK KTP pada fasilitas pinjaman online.
Dengan menggunakan SLIK OJK, masyarakat dapat memeriksa apakah NIK KTP mereka telah digunakan untuk mengakses pinjaman online atau tidak.
Cara cek penyalahgunaan NIK KTP melalui SLIK OJK dapat dilakukan dengan mengunjungi kantor OJK terdekat atau menggunakan layanan online iDebKu.
Dengan demikian, masyarakat dapat lebih aman dan terlindung dari potensi penyalahgunaan NIK KTP untuk pinjaman online.


