Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menetapkan Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) untuk periode 2026-2031. Pengangkatan Aida Budiman ini merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kebijakan moneter dan mengatur inflasi di Indonesia.

Pengangkatan Aida Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI ini juga diiringi dengan penunjukan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI periode yang sama. Kedua nama ini dipilih oleh Komisi XI DPR berdasarkan kinerja dan kemampuan mereka dalam mengelola keuangan negara.

Pengangkatan Aida Budiman dan Solikin M. Juhro ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam kebijakan moneter dan mengatur inflasi di Indonesia. Dengan demikian, perekonomian negara diharapkan dapat berkembang lebih pesat dan stabil.

Pengangkatan Aida Budiman dan Solikin M. Juhro ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan moneter dan mengatur inflasi di Indonesia. Dengan demikian, perekonomian negara diharapkan dapat berkembang lebih pesat dan stabil.

Dengan adanya pengangkatan Aida Budiman dan Solikin M. Juhro ini, diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam kebijakan moneter dan mengatur inflasi di Indonesia. Perekonomian negara diharapkan dapat berkembang lebih pesat dan stabil dengan adanya kebijakan yang tepat dan efektif.