Pada hari ini, harga emas batangan Antam masih stabil di Rp 2,67 juta per gram. Hal ini berarti bahwa harga beli dan jual emas Antam masih sama, yaitu Rp 2,67 juta per gram untuk beli dan Rp 2,523 juta per gram untuk jual.
Menurut peraturan pajak, harga emas Antam yang dijual harus dikenakan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017. Dengan demikian, harga emas Antam yang dijual ke konsumen akan lebih mahal dari harga belinya.
Harga emas Antam yang stabil pada hari ini menunjukkan bahwa pasar emas masih stabil dan tidak terpengaruh oleh perubahan-perubahan di pasar global. Namun, perlu diingat bahwa harga emas dapat berfluktuasi setiap hari, sehingga konsumen harus selalu memantau harga emas terbaru sebelum melakukan transaksi.
Bagi mereka yang berminat untuk membeli emas Antam, dapat menghubungi dealer atau toko emas terdekat untuk mendapatkan informasi harga terbaru. Selain itu, mereka juga dapat memantau harga emas di situs resmi Antam atau melalui aplikasi mobile Antam untuk mendapatkan informasi harga terbaru secara langsung.




