Badan Regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai penetrasi pensiun pekerja informal di Indonesia masih sangat rendah. Oleh karena itu, OJK berencana untuk mendorong Dana Pensiun Langsung Kerja (DPLK) membuat produk pensiun yang lebih fleksibel dan sesuai dengan pola penghasilan pekerja informal.
Penghasilan pekerja informal seringkali tidak stabil dan berubah-ubah setiap bulan. Oleh karena itu, produk pensiun yang lebih fleksibel dapat membantu pekerja informal untuk mempersiapkan kebutuhan pensiun mereka. Dengan demikian, pekerja informal dapat memiliki kesempatan yang lebih baik untuk meningkatkan kualitas hidup mereka di masa tua.
OJK juga berencana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memiliki pensiun. Dengan meningkatkan kesadaran, diharapkan lebih banyak orang dapat mempersiapkan kebutuhan pensiun mereka dan memiliki kualitas hidup yang lebih baik di masa tua.
Perluasan program pensiun pekerja informal diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia. Dengan demikian, pekerja informal dapat memiliki kesempatan yang lebih baik untuk meningkatkan kualitas hidup mereka dan memiliki masa depan yang lebih cerah.




