Dalam upaya melindungi masyarakat dari aktivitas keuangan ilegal, Satuan Tugas Pemberantasan Tindak Pidana Keuangan (Satgas PASTI) terus menerima laporan dari publik mengenai kasus-kasus yang tidak bertanggung jawab. Menurut data terbaru, hingga Juli 2026, Satgas PASTI telah mencatat 25.875 pengaduan aktivitas keuangan ilegal, termasuk pinjaman online dan investasi ilegal.
Pengaduan-pengaduan ini mencakup berbagai jenis aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat, seperti penipuan melalui media sosial, penjualan produk investasi palsu, dan pinjaman online dengan bunga yang tidak wajar. Dengan adanya pengaduan-pengaduan ini, Satgas PASTI dapat melakukan penindakan dan mengambil tindakan hukum terhadap pelaku-pelaku kejahatan keuangan.
Masyarakat diharapkan terus memberikan informasi yang akurat dan komprehensif mengenai aktivitas keuangan ilegal yang ditemui. Dengan kerja sama yang baik antara Satgas PASTI dan masyarakat, diharapkan dapat mengurangi dampak dari aktivitas keuangan ilegal dan melindungi masyarakat dari kerugian yang tidak perlu.
Penting bagi masyarakat untuk selalu waspada dan memeriksa keabsahan informasi sebelum melakukan investasi atau mengambil pinjaman. Dengan demikian, masyarakat dapat menghindari terjebak dalam aktivitas keuangan ilegal dan menjaga keamanan keuangan mereka sendiri.




